Layanan A Β· Riset Administratif Mendalam
Uji Kelayakan & Verifikasi Pemasok Makanan Laut Indonesia
Perdagangan perikanan internasional melibatkan risiko finansial yang signifikan. Sebelum mengirimkan uang muka (deposit) atau menyepakati kontrak penjualan dengan entitas di Indonesia, pastikan legalitas dan kapasitas operasional mereka telah diverifikasi secara independen.
Ruang Lingkup Pemeriksaan Dokumen & Legalitas:
- Pemeriksaan Legalitas Korporasi: Verifikasi NIB (Nomor Induk Berusaha), status keaktifan di sistem OSS Kementerian Investasi, dan akta pendirian resmi di Kemenkumham.
- Validasi Kelayakan Pengolahan: Pengecekan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan kepemilikan sertifikat HACCP Grade A/B yang masih berlaku dari BKIPM/KKP.
- Verifikasi Hak Ekspor: Pengecekan nomor persetujuan ekspor resmi untuk negara tujuan khusus (Uni Eropa, Amerika Serikat/FDA, Tiongkok/GACC, Korea Selatan, Vietnam).
- Penyelarasan Rekening Bank: Memastikan rekening bank penerima pembayaran terdaftar atas nama badan hukum yang sama, guna mencegah penipuan pengalihan rekening (wire fraud).
- Laporan Rekomendasi Independen: Menyoroti temuan risiko, indikator peringatan (red flags), dan langkah proteksi kontrak bagi pembeli.
Batasan Profesional: Layanan ini merupakan investigasi administratif berbasis dokumen (desk-based due diligence) yang mengakses database publik, catatan perizinan kementerian, dan jaringan verifikasi kami. Layanan ini bukan merupakan inspeksi fisik pabrik secara on-site dan tidak memberikan jaminan solvabilitas bank atau jaminan garansi komersial pihak ketiga.